JAKARTA – Mantan Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, melaporkan kasus penjarahan rumahnya yang berlokasi di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam. Laporan tersebut langsung ditangani oleh pihak kepolisian setempat sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, membenarkan laporan tersebut. “Sudah (dilaporkan),” ucap Jonggi saat dikonfirmasi pada Selasa (2/9/2025). Ia menambahkan bahwa laporan ini diajukan oleh kuasa hukum Ahmad Sahroni, bukan langsung oleh yang bersangkutan.
Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Meski laporan awal dibuat di Polres Jakarta Utara, Jonggi menjelaskan bahwa penanganan kasus ini akan ditangani lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya. “Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Keputusan pelimpahan ini bukan tanpa alasan. Mengingat profil Ahmad Sahroni sebagai mantan pejabat publik yang cukup dikenal, serta besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus ini, Polda Metro Jaya dinilai lebih tepat untuk mengoordinasikan proses penyidikan.
Sebelum laporan resmi masuk, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara diketahui sudah melakukan penyelidikan awal. Bahkan, polisi sudah memeriksa lima orang terkait dugaan penjarahan tersebut. Namun, Jonggi enggan membeberkan lebih jauh identitas kelima orang itu.
Kronologi Penjarahan Rumah
Kasus ini bermula ketika rumah Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara didatangi oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Sabtu (30/8/2025) sore. Orang-orang tersebut merusak rumah, menghancurkan perabotan, hingga merusak kendaraan milik Sahroni yang terparkir di lokasi.
Dari laporan yang diterima kepolisian, aksi perusakan ini menyebabkan kaca rumah pecah, furnitur hancur, serta mobil pribadi milik Ahmad Sahroni mengalami kerusakan parah. Mobil tersebut dilaporkan ringsek, dengan kaca pecah, bodi penyok, hingga bagian depan hampir hancur.
Selain melakukan perusakan, kelompok tersebut juga mengambil sejumlah barang berharga milik Ahmad Sahroni. Meski begitu, sebagian barang dilaporkan sudah dikembalikan, termasuk sebuah jam tangan mewah merek Richard Mille yang sempat hilang.
Barang Berharga Ikut Raib

Barang-barang yang sempat diambil dalam penjarahan ini masih menjadi perhatian publik. Salah satunya adalah jam tangan Richard Mille milik Ahmad Sahroni, yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Jam tangan tersebut akhirnya dikembalikan, meski proses pengembaliannya masih menyisakan tanda tanya.
Dalam pernyataan terpisah, orang tua salah satu terduga pelaku penjarahan menyebut bahwa barang tersebut memang bukan hak anaknya sehingga harus dikembalikan. Namun, pihak kepolisian tetap menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas.
Selain jam tangan mewah, beberapa barang lain milik Sahroni juga ikut hilang. Namun, pihak kepolisian masih mendalami detail daftar kerugian yang dialami korban.
Polisi Periksa Lima Orang
Hingga saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa setidaknya lima orang terkait dugaan penjarahan ini. Meski begitu, pihak kepolisian belum mengungkap siapa saja mereka, apakah termasuk saksi, terduga pelaku, atau pihak lain yang mengetahui kejadian tersebut.
“Pemeriksaan sudah dilakukan, ada lima orang yang kami mintai keterangan. Tapi detailnya belum bisa kami sampaikan,” kata Jonggi.
Langkah kepolisian yang masih tertutup mengenai identitas pihak yang diperiksa diduga untuk kepentingan penyelidikan agar tidak mengganggu jalannya proses hukum.
Ahmad Sahroni Jadi Sorotan Publik

Kasus penjarahan rumah ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap sosok Ahmad Sahroni. Nama pria yang dikenal sebagai “Crazy Rich Tanjung Priok” itu kembali ramai dibicarakan setelah pernyataannya mengenai desakan pembubaran DPR RI.
Dalam sebuah kesempatan, Ahmad Sahroni menilai desakan masyarakat untuk membubarkan DPR RI adalah hal yang keliru. Bahkan, ketika melakukan kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara pada Jumat (22/8/2025), ia menyebut bahwa wacana pembubaran DPR merupakan tindakan bodoh.
Pernyataan tersebut menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat. Tak sedikit yang mengkritik ucapan Sahroni, sementara sebagian lainnya menilai ia hanya berusaha meluruskan pandangan publik mengenai fungsi lembaga legislatif.
Reaksi Publik
Kasus penjarahan ini pun menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan nama Ahmad Sahroni. Sebagian masyarakat menilai peristiwa ini bisa saja berkaitan dengan posisi politik dan pernyataan kontroversial yang ia sampaikan beberapa waktu terakhir.
Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan apakah ada motif politik di balik kasus ini. Polisi menegaskan penyelidikan akan difokuskan pada dugaan tindak pidana penjarahan dan perusakan yang terjadi di rumah Sahroni.
Di sisi lain, sejumlah pihak mendesak agar aparat kepolisian bekerja secara transparan dan profesional dalam menangani kasus ini. Pasalnya, status Ahmad Sahroni sebagai mantan pejabat dan figur publik dianggap bisa memengaruhi persepsi masyarakat terhadap proses hukum yang berjalan.
Dampak Kerusakan

Akibat aksi penjarahan tersebut, kerugian yang dialami Ahmad Sahroni ditaksir mencapai jumlah yang tidak sedikit. Selain kehilangan sejumlah barang berharga, kerusakan pada rumah dan kendaraan pribadi juga membutuhkan biaya perbaikan besar.
Kaca rumah yang pecah, furnitur yang hancur, hingga mobil pribadi yang ringsek menjadi bukti nyata dampak penjarahan tersebut. Pihak kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendokumentasikan kerusakan sebagai bagian dari barang bukti.
Proses Hukum Berlanjut
Dengan dilimpahkannya kasus ini ke Polda Metro Jaya, diharapkan proses penyelidikan bisa dilakukan lebih mendalam dan komprehensif. Polda Metro Jaya memiliki sumber daya lebih besar untuk menangani kasus dengan kompleksitas tinggi seperti ini.
Sejumlah saksi tambahan diperkirakan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Selain itu, polisi juga kemungkinan akan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengidentifikasi para pelaku penjarahan.
Penutup
Kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok menambah catatan kelam tindak kriminalitas di ibu kota. Peristiwa ini sekaligus menjadi sorotan publik, mengingat status Sahroni sebagai mantan Anggota DPR RI dan sosok yang cukup dikenal luas.
Meski sudah ada perkembangan berupa pemeriksaan lima orang dan pengembalian sebagian barang berharga, kasus ini masih menyisakan banyak pertanyaan. Publik kini menantikan langkah konkret dari Polda Metro Jaya dalam mengungkap siapa dalang di balik penjarahan tersebut dan apa motif sebenarnya.
Referensi:
Kompas.com – Ahmad Sahroni Laporkan Kasus Penjarahan Rumahnya ke Polisi
(https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/02/17183501/ahmad-sahroni-laporkan-kasus-penjarahan-rumahnya-ke-polisi)